Pelayanan Publik
Di KELURAHAN
REGOLWETAN
No.
|
PENANGGUNG JAWAB
|
JENIS LAYANAN
|
PERSYARATAN
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1.
|
Kasi Pemerintahan
|
PENGANTAR PEMBUATAN KARTU KELUARGA
(KK) BARU
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Formulir KK dan
Biodata dari kelurahan;
4.
Surat
Kedatangan/Pindah (Surat Pindah dari daerah asal);
5.
SKCK dari daerah
asal;
6.
Akta Perkawinan /
Perceraian;
7.
Akta Kelahiran /
Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran / Akta Pengangkatan Anak.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
2.
|
Kasi Pemerintahan
|
PENGANTAR PEMBUATAN KARTU KELUARGA
(KK) PERUBAHAN / PEMISAHAN KK
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Formulir KK dan
Biodata dari kelurahan;
4.
Kartu Keluarga
(KK) lama;
5.
Akta Perkawinan /
Perceraian;
6.
Akta Kelahiran /
Surat Keterangan Kelahiran / Ijazah sekolah;
7.
Formulir
pernyataan perubahan data penduduk yang berubah (bermaterai Rp.6.000);
8. Surat Keterangan Pindah dan SKCK bagi pendatang
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
3.
|
Kasi Pemerintahan
|
PENGANTAR CETAK KK KARENA HILANG/RUSAK
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Pengantar
Permohonan dari kelurahan;
4.
Fhoto Copy (FC) KK
lama;
5.
Surat Kehilangan
dari kepolisian.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
4.
|
Kasi Pemerintahan
|
PENGANTAR PEMBUATAN KTP BARU
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Formulir KTP dari
kelurahan;
4.
FC KK terbaru;
5.
FC Akta Kelahiran;
6.
Photo ukuran 3x4
sebanyak 2 lembar (latar merah untuk tahun kelahiran ganjil serta latar biru
untuk genap).
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
5.
|
Kasi Pemerintahan
|
PENGANTAR PEMBUATAN KTP PERPANJANGAN
/ HILANG / RUSAK
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Formulir KTP dari
kelurahan;
4.
FC KK terbaru;
5.
KTP yang sudah
habis masa berlaku (bagi yang perpanjangan);
6.
Surat Keterangan
dari kepolisian (bagi yang hilang);
7.
Bagi pembuatan KTP
baru, Photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (latar merah untuk tahun kelahiran
ganjil serta latar biru untuk genap).
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
6.
|
Kasi Pemerintahan
|
PENGANTAR SURAT KETERANGAN KELAHIRAN
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Formulir Surat
Kelahiran dari Kelurahan;
4.
KK asli orang tua;
5.
FC Surat Akta
Perkawinan;
6.
FC KTP orang tua;
7.
FC Surat
Keterangan Kelahiran dari Bidan / Dokter / Rumah sakit / RSB
|
Waktu penyelesaian : 15 menit
|
Biaya : -
|
||
7.
|
Kasi Pemerintahan
|
LEGALISASI PENGANTAR PEMBUATAN AKTA
KELAHIRAN BARU
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Pengantar dari
kelurahan;
4.
FC Surat Nikah /
Akta Perkawinan (dilegalisir KUA / Disdukcapil);
5.
FC KTP orang tua
(menunjukan yang asli);
6.
FC KTP 2 orang saksi;
7.
FC KK yang sudah
ada nama bayi;
8.
Surat Keterangan
Kelahiran dari kelurahan.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
8.
|
Kasi Pemerintahan
|
PENGANTAR SURAT KETERANGAN PINDAH
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Formulir Surat
Pindah dari kelurahan;
4.
Pengantar SKCK
dari kelurahan;
5.
KK asli;
6.
Pas foto ukuran
4x6 :
-
4 lembar pindah
antar kelurahan / kecamatan.
-
5 lembar pindah
antar kabupaten / kota.
-
6 lembar pindah
antar provinsi.
-
Latar merah =
tahun kelahiran ganjil.
-
Latar biru = tahun
kelahiran genap.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
9.
|
Kasi Pemerintahan
|
SURAT KETERANGAN WARIS
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
FC Surat
Keterangan Kematian Pewaris (menunjukan aslinya);
4.
FC Surat
Keterangan Ahli Waris yang sudah meninggal;
5.
FC KTP dan KK Ahli
Waris yang masih berlaku;
6.
FC Sertifikat yang
akan dirubah;
7.
FC KTP 2 orang
saksi.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
10.
|
Kasi Sosial
|
PENGANTAR SURAT KETERANGAN KEMATIAN
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Formulir surat
kematian dari kelurahan;
4.
KK asli dimana
yang meninggal tercantum;
5.
KTP asli yang
meninggal;
6.
Surat Keterangan
Visum et Revertum dari dokter Puskesmas / RS atau surat keterangan lainnya.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
11.
|
Kasi Sosial
|
PERSYARATAN PENDAFTARAN PENCATATAN
PERKAWINAN
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Formulir
Keterangan Nikah dari kelurahan (N1 s/d N5);
4.
FC KTP dan KK
kedua mempelai (menunjukan yang asli);
5.
Pas foto ukuran
2x3 sebanyak 1 lembar;
6.
FC Surat Cerai /
Surat Kematian apabila pernah menikah (menunjukan yang asli);
7.
Jika pemohon
wanita, persyaratan ditambah N1-N5 dari pihak laki-laki.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
12.
|
Kasi Sosial
|
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Pengantar /
keterangan dari kelurahan;
4.
Menunjukan KK;
5.
Surat Rujukan
berobat dari Puskesmas (untuk keringanan berobat).
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
13.
|
Kasi Sosial
|
LEGALISASI KETERANGAN PENGAJUAN
TUNJANGAN KELUARGA
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Pengantar /
keterangan dari kelurahan;
4.
FC KK.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
14.
|
Kasi Sosial
|
LEGALISASI PENGANTAR PENGAJUAN
PERCERAIAN
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Pengantar /
keterangan dari kelurahan;
4.
FC KTP dan KK yang
masih berlaku (menunjukan aslinya);
5.
FC Surat / Akta
Nikah (menunjukan aslinya).
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
15.
|
Kasi Sosial
|
LEGALISASI PENGANTAR PENGAJUAN
PERMOHONAN KARTU PENCARI KERJA (KARTU KUNING)
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Pengantar /
keterangan dari kelurahan;
4.
FC KTP yang masih
berlaku.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
16.
|
Kasi Trantibum
|
PENGANTAR PEMBUATAN SKCK
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Surat Pengantar
dari kelurahan;
4.
Menunjukan KTP pemohon
yang masih berlaku;
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
17.
|
Kasi Trantibum
|
PENGANTAR PERMOHONAN IZIN RAME-RAME
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
FC KTP Pemohon;
4.
Materai Rp.6
000,00.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
18.
|
Kasi Ekonomi
|
LEGALISASI PERMOHONAN WAJIB PAJAK
BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Pengantar /
Keterangan dari kelurahan;
4.
Blangko permohonan
perubahan wajib pajak PBB yang telah diisi (blangko dari KPP);
5.
FC perubahan bukti
kepemilikan tanah (sertifikat);
6.
Permohonan
tertulis dari pemohon;
7.
FC KTP yang masih
berlaku (menunjukan yang asli);
8.
FC bukti lunas PBB
tahun terakhir.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
19.
|
Kasi Ekonomi
|
LEGALISASI PENGANTAR PENGAJUAN KREDIT
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Pengantar /
keterangan dari kelurahan;
4.
FC tanda
kepemilikan jaminan / Borg (sertifikat / BPKB / ketarangan usaha);
5.
FC KTP pemohon
yang masih berlaku;
6.
FC tanda lunas PBB
tahun terakhir (untuk jaminan sertifikat).
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
20.
|
Kasi Ekonomi
|
PENGANTAR PERMOHONAN IZIN GANGGUAN
(HO)
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
FC KTP
penanggungjawab perusahaan (menunjukan aslinya);
4.
FC sertifikat atas
tanah / bukti kepemilikan atas tanah / bukti perolehan / penguasaan atas
tanah;
5.
Persetujuan
tertulis dari tetangga atau masyarakat yang berdekatan di sekitar lokasi;
6.
Legalisasi lurah.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
21.
|
Kasi Ekonomi
|
PENGANTAR PERMOHONAN IZIN MENDIRIKAN
BANGUNAN (IMB)
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Formulir
permohonan IMB yang telah diisi dengan lengkap;
4.
FC KTP Pemohon
(menunjukan aslinya);
5.
FC tanda lunas PBB
tahun terakhir;
6.
Surat persetujuan
tetangga sekitar untuk bangunan rumah tinggal bertingkat, perusahaan,
industry dan menara / tower diketahui RT/RW dan lurah setempat;
7.
Untuk bangunan
rumah ibadah perlu dilampiri :
-
Daftar nama dan FC
KTP pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan pejabat
setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah.
-
Dukungan
masyarakat setempat paling sedikit 60 disahkan oleh lurah.
-
Rekomendasi
tertulis Kepala Kantor Departemen Agama Kab. Sumedang.
-
Rekomendasi
tertulis dari FKUB Kab. Sumedang.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
22.
|
Kasi Ekonomi
|
SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
SIUP
4.
Akta Pendirian.
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
||
23.
|
Kasi Ekonomi
|
PENGANTAR PERMOHONAN IZIN USAHA
PERDAGANGAN, PERSEROAN TERBATAS, KOPERASI, CV, FIRMA, DAN USAHA PERSEORANGAN
|
1.
Pengantar RT/RW;
2.
Bukti tanda lunas
PBB;
3.
Pengantar
pembuatan SIUP dari kelurahan;
4.
FC KTP pemilik /
direktur utama / penanggungjawab perusahaan (menunjukan aslinya).
|
Waktu penyelesaian : 20 menit
|
Biaya : -
|
0 komentar:
Posting Komentar